Malaysia Kembali Izinkan Salat Berjamaah di Masjid

Jum'at, 15 Mei 2020 - 08:04 WIB
Langkah itu mengecualikan 12 negara bagian Malaysia lainnya, yang memiliki undang-undang mereka sendiri tentang masalah agama. Tetapi Zulkifli mengatakan mereka bebas untuk mengambil tindakan serupa jika mereka menginginkannya.

Salat berjamaah di masjid atau surau telah dilarang sejak sekitar pertengahan Maret, setelah lebih dari 2.300 orang terinfeksi Covid-19, dalam wabah terbesar di negara itu, setelah adanya pertemuan keagamaan di sebuah masjid yang dihadiri sekitar 16 ribu orang.

Meskipun kasus harian baru terus menurun, sekolah dan perguruan tinggi akan tetap ditutup hingga 9 Juni. Otoritas kesehatan mengidentifikasi enam kelompok yang melibatkan sekolah agama Islam, dengan 635 siswa dan staf dinyatakan positif. Empat kelompok terkait dengan pertemuan Maret.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!