Gudang Pengoplosan BBM illegal di Jambi Digerebek Polisi
Kamis, 07 Januari 2021 - 22:59 WIB
Tim gabungan Polsek Kotabaru dan Polresta Jambi berhasil menggerebek tempat yang diduga pengolahan minyak oplosan di Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (7/1/2021). Foto/Okezone/Azhari Sultan
JAMBI - Tim gabungan Polsek Kotabaru dan Polresta Jambi berhasil menggerebek tempat yang diduga pengolahan bahan bakar minyak (BBM) oplosan di RT 25, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi , Kamis (7/1/2021).
(Baca juga: Masyarakat Jateng Diajak Bertahan di Rumah 1 Bulan, Ganjar: Kita Mesti Berkorban)
Ironisnya, tempat pengelohan minyak ilegal ini berada di tengah pemukimam padat penduduk. Setidaknya tedapat empat rumah warga yang diketahui melakukan aktivitas pengoplosan minyak tanpa izin tersebut.
(Baca juga: OPM Bakar Pesawat Misionaris di Bandara Pagamba Intan Jaya Papua)
Dari informasinya yang beredar, minyak ilegal yang dioplos tersebut berasal dari Kabupaten Bayung Lencir, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres saat dihubungi membenarkan adanya penggrebekan tersebut. Dia mengatakan, tiap rumah memiliki peran mengoplos masing-masing.
(Baca juga: Masyarakat Jateng Diajak Bertahan di Rumah 1 Bulan, Ganjar: Kita Mesti Berkorban)
Ironisnya, tempat pengelohan minyak ilegal ini berada di tengah pemukimam padat penduduk. Setidaknya tedapat empat rumah warga yang diketahui melakukan aktivitas pengoplosan minyak tanpa izin tersebut.
(Baca juga: OPM Bakar Pesawat Misionaris di Bandara Pagamba Intan Jaya Papua)
Dari informasinya yang beredar, minyak ilegal yang dioplos tersebut berasal dari Kabupaten Bayung Lencir, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres saat dihubungi membenarkan adanya penggrebekan tersebut. Dia mengatakan, tiap rumah memiliki peran mengoplos masing-masing.
Lihat Juga :