Sepanjang Tahun 2020, Kecelakaan Lalu Lintas di Gowa Menelan 588 Korban
Kamis, 07 Januari 2021 - 16:55 WIB
GOWA - Satuan Lalu Lintas Polres Gowa mencatat, peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Gowa sepanjang tahun 2020 menelan 588 korban.
Kasat Lantas Polres Gowa , AKP Mustari mengatakan, 79 orang korban di antaranya meninggal dunia, sementara yang mengalami luka berat 38 orang dan luka ringan 471 orang.
"Jika ditotal secara keseluruhan, kerugian materil yang dialami para korban itu bisa mencapai Rp369.450.000," jelasnya, Kamis (7/1/2021).
Peristiwa kecelakaan di Gowa ini didominasi pengendara roda dua atau sepeda motor sebanyak 506 peristiwa kecelakaan .
Meski demikian, pihakSatlantas Polres Gowa selalu berupaya menurunkan angka kasus lakalantas , mulai dari kegiatan sosialisasi, imbauan dan memasang spanduk-spanduk di daerah rawan lakalantas.
AKP Mustari menjelaskan, lakalantas yang terjadi di Gowa ini karena beberapa faktor, di antaranya karena masyarakat yang tidak tertib dan taat pada aturan berlalu lintas.
Kemudian, faktor kendaraan yang tidak layak jalan. Seperti, terjadi masalah pada rem, mesin, ban dan lain sebagainya.
Kasat Lantas Polres Gowa , AKP Mustari mengatakan, 79 orang korban di antaranya meninggal dunia, sementara yang mengalami luka berat 38 orang dan luka ringan 471 orang.
"Jika ditotal secara keseluruhan, kerugian materil yang dialami para korban itu bisa mencapai Rp369.450.000," jelasnya, Kamis (7/1/2021).
Peristiwa kecelakaan di Gowa ini didominasi pengendara roda dua atau sepeda motor sebanyak 506 peristiwa kecelakaan .
Meski demikian, pihakSatlantas Polres Gowa selalu berupaya menurunkan angka kasus lakalantas , mulai dari kegiatan sosialisasi, imbauan dan memasang spanduk-spanduk di daerah rawan lakalantas.
AKP Mustari menjelaskan, lakalantas yang terjadi di Gowa ini karena beberapa faktor, di antaranya karena masyarakat yang tidak tertib dan taat pada aturan berlalu lintas.
Kemudian, faktor kendaraan yang tidak layak jalan. Seperti, terjadi masalah pada rem, mesin, ban dan lain sebagainya.
tulis komentar anda