Gisel Janji Bakal Kooperatif Jalani Proses Hukum Terkait Kasus Video Syur
Rabu, 06 Januari 2021 - 23:50 WIB
Gisella Anastasia (Gisel) berjanji bakal kooperatif menjalani semua proses hukum di Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Gisella Anastasia (Gisel) berjanji bakal kooperatif menjalani semua proses hukum di Polda Metro Jaya . Gisel bakal memenuhi panggilan kepolisian sebagai tersangka kasus video syur pada Jumat, 8 Januari 2021.
"Dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Gisel saat konpers di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (6/1/2021), malam.
Sekadar informasi, Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Yukinobu alias Nobu sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Senin, 4 Januari 2021.
"Dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Gisel saat konpers di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (6/1/2021), malam.
Sekadar informasi, Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Yukinobu alias Nobu sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Senin, 4 Januari 2021.
Lihat Juga :