Tutup Askes Jalan Warga, PT. STTC Didemo Puluhan Massa
Selasa, 05 Januari 2021 - 17:20 WIB
MEDAN - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Belawan Bersatu lakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT. Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) di Jalan Ahmad Bekawan, lingkungan Xl, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara, Selasa (5/1/2020). Warga menuntut perusahaan untuk membuka akses jalan pemukiman yang diserobot perusahaan.
Dari pantauan wartawan, massa membakar ban di depan pintu masuk perusahaan dan menghancurkan tembok pembatas, sembari menyuarakan aspirasinya dengan menggunakan pengeras suara. (Baca juga:Jalan Hancur Dilewati Truk, Warga Indramayu Blokade Pintu Masuk Galian Tanah)
Dalam orasinya, Kordinator aksi Dedi Ritongah mengatakan, pihaknya meminta perusahaan untuk membuka akses jalan warga yang ditutup sepihak oleh perusahaan. "Meminta pimpinan STTC untuk menghentikan pembangunan dan membuka jalan yang telah diakses oleh BPN Medan sebagai jalan masyarakat Belawan Bahari seluas 13. 431 meter persegi," katanya.
Dedi Ritongah mengatakan, berdasarkan surat hibah saudara Mujianto serta hasil notulen rapat dari kepala BPN Kota Medan, lahan seluas tanah 25 × 573,24 atau 13.431 meter persegi yang dipecah seluas 109.172 dengan SHM Nomor: 720 di kuasai PT. STTC tersebut diperuntukkan untuk fasilitas umum.
Selain itu, semenjak adanya perusahaan ini kerap kali rumah warga dilanda banjir yang sudah tidak dapat diprediksi lagi. Sebelumnya, kata dia, banjir ROB dapat diprediksi datangnya. Namun, semenjak adanya PT. STTC ini sulit sekali diprediksi. "Rasanya seperti setiap minggu banjir ROB, padahal tidak," pungkasnya. (Baca juga: Aksi 1812 Dibubarkan, Catat, Ini Jenis Demo yang Dilarang Sesuai Peraturan Kapolri)
PT. STTC perusahaan yang bergerak di bidang tembakau ini membuat tembok tinggi sehingga membuat warga yang bermukim di area kesulitan untuk beraktivitas. Selain itu, pihak perusahaan juga menimbun tinggi areal perusahaan tanpa mempertimbangkan warga yang bermukim.
Dari pantauan wartawan, massa membakar ban di depan pintu masuk perusahaan dan menghancurkan tembok pembatas, sembari menyuarakan aspirasinya dengan menggunakan pengeras suara. (Baca juga:Jalan Hancur Dilewati Truk, Warga Indramayu Blokade Pintu Masuk Galian Tanah)
Dalam orasinya, Kordinator aksi Dedi Ritongah mengatakan, pihaknya meminta perusahaan untuk membuka akses jalan warga yang ditutup sepihak oleh perusahaan. "Meminta pimpinan STTC untuk menghentikan pembangunan dan membuka jalan yang telah diakses oleh BPN Medan sebagai jalan masyarakat Belawan Bahari seluas 13. 431 meter persegi," katanya.
Dedi Ritongah mengatakan, berdasarkan surat hibah saudara Mujianto serta hasil notulen rapat dari kepala BPN Kota Medan, lahan seluas tanah 25 × 573,24 atau 13.431 meter persegi yang dipecah seluas 109.172 dengan SHM Nomor: 720 di kuasai PT. STTC tersebut diperuntukkan untuk fasilitas umum.
Selain itu, semenjak adanya perusahaan ini kerap kali rumah warga dilanda banjir yang sudah tidak dapat diprediksi lagi. Sebelumnya, kata dia, banjir ROB dapat diprediksi datangnya. Namun, semenjak adanya PT. STTC ini sulit sekali diprediksi. "Rasanya seperti setiap minggu banjir ROB, padahal tidak," pungkasnya. (Baca juga: Aksi 1812 Dibubarkan, Catat, Ini Jenis Demo yang Dilarang Sesuai Peraturan Kapolri)
PT. STTC perusahaan yang bergerak di bidang tembakau ini membuat tembok tinggi sehingga membuat warga yang bermukim di area kesulitan untuk beraktivitas. Selain itu, pihak perusahaan juga menimbun tinggi areal perusahaan tanpa mempertimbangkan warga yang bermukim.
(don)
tulis komentar anda