Judi Sabung Ayam Marak, 2 Camat dan 4 Kades di Tana Toraja Dipanggil Polisi
Selasa, 05 Januari 2021 - 17:19 WIB
Aparat kepolisian Polres Tana Toraja sudah memanggil dua camat sekaitan dengan maraknya judi sabung ayam. Foto: Ilustrasi/Reuters
TANA TORAJA - Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja di bawah kepemimpinan AKBP Sarly Sollu berkomitmen memberantas judi sabung ayam di wilayah Tana Toraja.
Tidak hanya pelaku judi sabung ayam yang tertangkap diproses hukum, namun juga aparat pemerintahan setingkat camat dan lurah serta kepala desa (kades) akan dipanggil polisi jika tidak mampu mencegah praktik judi di wilayahnya.
Baca juga: Sudah 12 Tersangka Judi Sabung Ayam di Tana Toraja Ditangkap
"Sejauh ini, sudah ada dua camat dan empat kepala desa yang sudah dipanggil penyidik Polres Tana Toraja karena diduga tidak mampu mencegah praktik judi sabung ayam dalam wilayahnya," ujar Kapolres Tana Toraja , AKBP Sarly Sollu di Mapolres Tana Toraja , Selasa (5/1/2021).
Tidak hanya pelaku judi sabung ayam yang tertangkap diproses hukum, namun juga aparat pemerintahan setingkat camat dan lurah serta kepala desa (kades) akan dipanggil polisi jika tidak mampu mencegah praktik judi di wilayahnya.
Baca juga: Sudah 12 Tersangka Judi Sabung Ayam di Tana Toraja Ditangkap
"Sejauh ini, sudah ada dua camat dan empat kepala desa yang sudah dipanggil penyidik Polres Tana Toraja karena diduga tidak mampu mencegah praktik judi sabung ayam dalam wilayahnya," ujar Kapolres Tana Toraja , AKBP Sarly Sollu di Mapolres Tana Toraja , Selasa (5/1/2021).
Lihat Juga :