Survei Kepuasan Kebijakan Publik Pemkot Parapere Capai 71 Persen

Selasa, 05 Januari 2021 - 14:33 WIB
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Lembaga survei Celebes Research Center (CRC), merilis survei Kebijakan Publik Pemerintah Kota Parepare , hasilnya kepuasan publik mencapai 71 pesen.

Survei tersebut menggunakan metode wawancara tatap muka langsung (face to face). Kuesionernya, priode 10 – 17 Desember 2020 lalu, dengan jumlah responden 400 orang yang tersebar secara provosional pada empat kacamatan yang ada di Parepare . Sementara margin of error survei 5 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95%.

Direktur CRC, Herman Heizer mengatakan, dari 400 responden, 71,0 persen diantaranya masyarakat dengan kepercayaan cukup puas atas kinerja Pemkot Parepare di bawah kepemimpinan Wali Kota parepare, Taufan Pawe bersama wakilnya Pangerang Rahim.





Dari responden yang dilibatkan dalam survei, jelas Herman, 71,0 persen menjawab cukup puas, 14,8 persen sangat puas, sementara yang menjawab tidak tahu atau tidak jawab berkisar 3,3 persen.

"Dan nol persen yang menjawab tidak puas. Dari data ini kita bisa melihat keberhasilan Taufan Pawe bersama Pangerang Rahim dalam kebijakan dan program pemerintah telah sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan publik, dan program tereksekusi dengan baik sehingga memenuhi harapan dan kepuasan publik," paparnya, Selasa, (05/1/2021).

Survei, kata Herman lagi, dilakukan pengukuran persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah secara umum. Seperti aspek pelaksanaan pemerintahan, kondisi keamanan, ekonomi, pelayanan instansi pemerintah, akses masyarakat terhadap barang dan jasa.

Turut juga dilakukan kata dia, pengukuran persepsi publik terhadap kinerja pemerintah kecamatan dan kelurahan. Selain mencakup, kebijakan publik Pemkot Parepare mengukur persepsi publik terhadap 27 bidang pemerintahan.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content