Indonesia Darurat Guru PNS, Rekrutmen PPPK Dinilai Bukan Solusi
Selasa, 05 Januari 2021 - 10:31 WIB
Rencananya, program PPPK bakal merekrut 1 juta guru. Namun masa berlaku program ini berdasarkan periode dan dilakukan seleksi ulang.
"Kami merasakan kesedihan yang mendalam dikarenakan cita-cita kami menjadi PNS yang akan mengabdi kepada negara sirna sudah. Kami tidak tahu apakah perekrutan CPNS ditiadakan sampai dengan tahun berapa, tapi kami merasakan ketidakadilan terhadap tidak adanya rekrutmen CPNS guru," papar dia, Selasa (5/1/2021).
Mestinya, kata dia, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS untuk guru secara besar-besaran. Atau memilih dua jalur, antara CPNS dan PPPK.
Bukannya justru hanya PPPK Karena rekruitmen program ini memiliki perbedaan yang mendasar dengan status PNS.
"Peniadaan rekrutmen CPNS bagi guru merupakan bentuk ketidakadilan terhadap profesi guru. Saat profesi yang lain masih diberikan kesempatan untuk menjadi PNS, namun tidak dengan profesi guru. Hal ini merupakan diskriminasi terhadap profesi guru," tegas dia.
Menurut dia, kinerja PPPK akan terus dievaluasi setiap tahunnya. Jika tidak mencapai target kinerja, maka akan diberhentikan. Hal ini yang menjadi kekhawatiran guru honorer saat target kinerjanya tidak tercapai dan harus diberhentikan.
"Kami merasakan kesedihan yang mendalam dikarenakan cita-cita kami menjadi PNS yang akan mengabdi kepada negara sirna sudah. Kami tidak tahu apakah perekrutan CPNS ditiadakan sampai dengan tahun berapa, tapi kami merasakan ketidakadilan terhadap tidak adanya rekrutmen CPNS guru," papar dia, Selasa (5/1/2021).
Mestinya, kata dia, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS untuk guru secara besar-besaran. Atau memilih dua jalur, antara CPNS dan PPPK.
Bukannya justru hanya PPPK Karena rekruitmen program ini memiliki perbedaan yang mendasar dengan status PNS.
"Peniadaan rekrutmen CPNS bagi guru merupakan bentuk ketidakadilan terhadap profesi guru. Saat profesi yang lain masih diberikan kesempatan untuk menjadi PNS, namun tidak dengan profesi guru. Hal ini merupakan diskriminasi terhadap profesi guru," tegas dia.
Menurut dia, kinerja PPPK akan terus dievaluasi setiap tahunnya. Jika tidak mencapai target kinerja, maka akan diberhentikan. Hal ini yang menjadi kekhawatiran guru honorer saat target kinerjanya tidak tercapai dan harus diberhentikan.
Lihat Juga :