Polisi Periksa 7 Terduga dalam Kasus Suami yang Ditikam saat Cari Istrinya

Sabtu, 02 Januari 2021 - 21:01 WIB
Satreskrim Polres Minahasa terus melakukan pengembangan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Taraitak, Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut. Foto/Dok SINDOnews
MINAHASA - Satreskrim Polres Minahasa terus melakukan pengembangan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Taraitak, Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (1/1/2021) sekira pukul 23.55 Wita.

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng saat dikonfirmasi mengatakan bahwa peristiwa tersebut masih dalam penyidikan dan sudah ada tujuh orang yang menjalani pemeriksaan. (Baca juga: Polres Minsel Siap Amankan 513 TPS saat Pencoblosan 9 Desember)



"Saat ini kami masih penyidikan, masih ada 7 terduga yang kita amankan dan saat ini masih pemeriksaan, 1x24 jam nanti kita penyidik akan menentukan status nya, apakah saksi atau tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng saat dihubungi lewat pesan Whatsapp, Sabtu (2/1/2021).

Diketahui, Leri Kapoh (18), warga Palamba, Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara tewas ditikam oleh LR (31) warga Toraget, Langowan Timur, saat sedang mencari istrinya yang diduga sedang pesta Minuman Keras (Miras) bersama tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!