Kelompok Pemuda Pengeroyok Anggota TNI hingga Tewas Dibekuk Polisi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 20:07 WIB
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno menyebutkan kelompok pemuda yang mengeroyok anggota TNI hingga tewas sudah ditangkap.(Antara)
REJANG LEBONG - Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno menyebutkan kelompok pemuda yang mengeroyok anggota TNI hingga tewas sudah ditangkap. "Sudah ada 10 orang yang ditangkap, 8 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka dan 2 orang lainnya, yakni D dan JY berstatus sebagai saksi karena saat kejadian keduanya sedang keluar membeli rokok," kata AKBP Puji Prayitno dalam keterangannya di Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu (2/1/2021).

Dia menjelaskan para tersangka pengeroyokan terhadap Prada Yopan Setiandi (meninggal dunia), dan Pratu Agus Salim (luka berat) yang bertugas di Yonif 144 Jaya Yudha Curup terjadi di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis malam (31/12) sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil ditangkap petugas Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/Rejang Lebong pada Jumat (1/1/2021) dini hari. "Untuk keamanan dan kondusifitas para pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Bengkulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," urainya.



Adapun 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, kata Puji, lima orang ditangkap terlebih dahulu, yakni RE, BO, RO, AK, dan DA sebagai saksi. Kemudian pada Jumat malam 5 orang lagi yakni RA, RE, KP, JE dan JY sebagai saksi. (Baca: 2 Anggota TNI Dikeroyok Sejumlah Pemuda, 1 Tewas Bersimbah Darah).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!