Ironis, TKI Diusir Warga karena Takut Tertular Covid-19
Jum'at, 17 April 2020 - 05:02 WIB
WAJO - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diduga terjangkit Covid-19 diusir paksa dan nyaris dihajar warga Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2020) malam.
Warga marah lantaran di tengah pandemi justru satu ambulan mengantar warga pendatang yang baru pulang dari Malaysia itu menuju salah satu rumah di kelurahan mereka.
Beruntung pihak kelurahan berhasil meredakan amarah dan kepanikan warga. Kepanikan dan kemarahan warga bermula ketika satu unit ambulan masuk ke kampung mereka.
Ambulan itu ternyata mengantar seorang pria paruh baya yang kemudian diketahui seorang TKI dari Malaysia. Warga yang mengetahui bahwa Malaysia merupakan zona merah Covid-19, lantas beraksi dengan mengusir ambulan beserta penumpang di dalamnya.
Tidak itu saja, warga pun mengancam penumpang ambulan jika tidak mau kembali. Beruntung aparat kelurahan berhasil menenangkan warga.
Selanjutnya, pendatang tersebut dipindahkan oleh Dinas Sosial bersama petugas Covid-19 Wajo.
Lurah Atakkae Hasdil mengatakan, warga marah dan tidak terima pendatang dari luar masuk ke wilayah mereka. “Warga geram dan panik hingga pendatang tersebut diusir paksa. pendatang tersebut ada riwayat perjalanan dari daerah terpapar Covid-19. Ini yang membuat warga curiga dan menduga dia terserang Covid-19,” kata dia.
Dari informasi di lokasi kejadian, pendatang itu bernama Nuratim berusia 55 tahun. Nuratim diketahui dideportasi dari Malaysia dan akhirnya terdampar di Kabupaten Wajo. Untuk mengantisipasi kemarahan warga, Nuratim kemudian dievakuasi ke suatu tempat berserta barang bawaannya.
Warga marah lantaran di tengah pandemi justru satu ambulan mengantar warga pendatang yang baru pulang dari Malaysia itu menuju salah satu rumah di kelurahan mereka.
Beruntung pihak kelurahan berhasil meredakan amarah dan kepanikan warga. Kepanikan dan kemarahan warga bermula ketika satu unit ambulan masuk ke kampung mereka.
Ambulan itu ternyata mengantar seorang pria paruh baya yang kemudian diketahui seorang TKI dari Malaysia. Warga yang mengetahui bahwa Malaysia merupakan zona merah Covid-19, lantas beraksi dengan mengusir ambulan beserta penumpang di dalamnya.
Tidak itu saja, warga pun mengancam penumpang ambulan jika tidak mau kembali. Beruntung aparat kelurahan berhasil menenangkan warga.
Selanjutnya, pendatang tersebut dipindahkan oleh Dinas Sosial bersama petugas Covid-19 Wajo.
Lurah Atakkae Hasdil mengatakan, warga marah dan tidak terima pendatang dari luar masuk ke wilayah mereka. “Warga geram dan panik hingga pendatang tersebut diusir paksa. pendatang tersebut ada riwayat perjalanan dari daerah terpapar Covid-19. Ini yang membuat warga curiga dan menduga dia terserang Covid-19,” kata dia.
Dari informasi di lokasi kejadian, pendatang itu bernama Nuratim berusia 55 tahun. Nuratim diketahui dideportasi dari Malaysia dan akhirnya terdampar di Kabupaten Wajo. Untuk mengantisipasi kemarahan warga, Nuratim kemudian dievakuasi ke suatu tempat berserta barang bawaannya.
(nth)
tulis komentar anda