Sepi Pengunjung, Hotel di Semarang Dibebaskan Bayar Retribusi 3 Bulan
Jum'at, 17 April 2020 - 04:52 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
SEMARANG - Pandemi COVID-19 tidak hanya mengancam keselamatan jiwa saja, namun juga melemahkan perekonomian. Salah satu yang terdampak adalah hotel dan tempat hiburan yang harus tutup karena sepi pengunjung.
“Wabah ini ternyata tidak hanya ke arah persoalan kesehatan tapi yang lebih luar biasa lagi hari ini kita rasakan dampak ekonomi. Banyak orang dirumahkan, kemudian banyak usaha harus tutup, kemudian jualan apapun sepi. Maka kami coba untuk melakukan upaya-upaya yang membuat biaya hidup ini jadi ringan,” ungkap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kamis (16/4/2020).
Untuk itu, Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan kebijakan menunda pembayaran pajak retribusi hingga tiga bulan ke depan. Dengan penundaan itu, diharapkan perekonomian kembali membaik dan masyarakat bisa bekerja secara normal. (Baca juga: Prajurit TNI Disebar Edukasi Masyarakat Lawan Corona)
“Yang di unit usaha, misalnya teman-teman perhotelan, unit usaha lain, hiburan, restoran, mereka hari ini boleh melakukan penundaan pajak retribusi Mei, Juni, Juli, boleh enggak dibayar dulu, tapi nanti tolong kalau memang situasinya sudah membaik bisa dibayar Juli. Kalau belum nanti kita mundur lagi,” ujarnya.
“Wabah ini ternyata tidak hanya ke arah persoalan kesehatan tapi yang lebih luar biasa lagi hari ini kita rasakan dampak ekonomi. Banyak orang dirumahkan, kemudian banyak usaha harus tutup, kemudian jualan apapun sepi. Maka kami coba untuk melakukan upaya-upaya yang membuat biaya hidup ini jadi ringan,” ungkap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kamis (16/4/2020).
Untuk itu, Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan kebijakan menunda pembayaran pajak retribusi hingga tiga bulan ke depan. Dengan penundaan itu, diharapkan perekonomian kembali membaik dan masyarakat bisa bekerja secara normal. (Baca juga: Prajurit TNI Disebar Edukasi Masyarakat Lawan Corona)
“Yang di unit usaha, misalnya teman-teman perhotelan, unit usaha lain, hiburan, restoran, mereka hari ini boleh melakukan penundaan pajak retribusi Mei, Juni, Juli, boleh enggak dibayar dulu, tapi nanti tolong kalau memang situasinya sudah membaik bisa dibayar Juli. Kalau belum nanti kita mundur lagi,” ujarnya.
Lihat Juga :