Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura

Sabtu, 02 Januari 2021 - 12:03 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
SLEMAN - HS, (33) dan kekasihnya TY, (27) warga Kebumen, Jawa Tengah diamankan Polsek Ngaglik, Sleman setelah mengelapkan mobil rental Nopol AB 1589 E di Tegal Jongkang, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

Modusnya dengan menyewa mobil rental itu kemudian mengadaikannya di daerah Kebumen. Atas perbuatannya tersebut, HS dan TY yang merupakan sepasang kekasih sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngaglik, Sleman.



Kanit Reksrim Polsek Ngaglik, Sleman, Iptu Budi Karyanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berwal dari laporan pemilik rental mobil di Tegal Jongkang Sariharjo, Ngaglik, Sleman, 31 Mei 2020.

Ia melaporkan HS dan TY yang merental mobil AB 1589 EJ selama satu bulan dengan biaya Rp9juta., Namun setelah jatuh tempo tidak dikembalikan. Bahkan saat menghubungi nomor teleponnya tidak aktif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!