Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura

Sabtu, 02 Januari 2021 - 12:03 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
SLEMAN - HS, (33) dan kekasihnya TY, (27) warga Kebumen, Jawa Tengah diamankan Polsek Ngaglik, Sleman setelah mengelapkan mobil rental Nopol AB 1589 E di Tegal Jongkang, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

Modusnya dengan menyewa mobil rental itu kemudian mengadaikannya di daerah Kebumen. Atas perbuatannya tersebut, HS dan TY yang merupakan sepasang kekasih sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngaglik, Sleman.

Kanit Reksrim Polsek Ngaglik, Sleman, Iptu Budi Karyanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berwal dari laporan pemilik rental mobil di Tegal Jongkang Sariharjo, Ngaglik, Sleman, 31 Mei 2020.

Ia melaporkan HS dan TY yang merental mobil AB 1589 EJ selama satu bulan dengan biaya Rp9juta., Namun setelah jatuh tempo tidak dikembalikan. Bahkan saat menghubungi nomor teleponnya tidak aktif.

Petugas menindaklanjuti laporan itu, dengan melakukan penyelidikan. Diantaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan datai yang berhubungan dengan perkara tersebut.



Dari informasi yang terkumpul, petugas berhasil mengetahui keberadaan mobil dan kedua orang tersebut. Mobil digadaikan di daerah Puring, Kebumen. Sedangkan pelaku di Buayan, Kebumen.

“Kami kemudian menangkap keduanya, di Buayan, Kebumen, Selasa (29/12/2020) dan membawanya ke Polsek Ngaglik,” kata Budi Karyanto, Sabtu (2/1/2020).

Dari pemeriksan mereka bukan hanya sekali ini mengadaikan mobil rental. Sebelumnya juga sudah mengadaikan lima mobil rental yang disewanya.

Masing-masing dua mobil rental di Gamping dan Bantul sert satu mobil di Pejagoan, Kebumen. Sehingga dengan tambahan kasus di Ngaglik, total sudah mengadikan enam mobil rental.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More