Pria Bejat Ini Perkosa Anak Tirinya yang Masih Belia saat Tertidur

Jum'at, 01 Januari 2021 - 20:21 WIB
Pelaku pemerkosaan anak tiri saat diamankan polisi. SINDOnews/Era
MUSI RAWAS - Seorang anak berusia 12 tahun di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), mengalami trauma lantaran diperkosa oleh HM (32) tidak lain ayah tiri korban. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumahnya saat korban sedang tertidur pulas di kamar sekitar pukul 06.30 WIB, pada bulan November 2020 lalu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, HM diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura saat berada di kebun karet di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (31/12/2020).



Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara persetubuhan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh HM terhadap anak tirinya sendiri. "Memang ada, kejadian tersebut, namun tersangka sudah kami amankan di Polres Mura," kata Alex, Jumat (1/1/2021).

Dijelaskan Alex, pelaku diringkus setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka berada di kebun karet di desanya. Kemudian, Unit PPA bersama Tim Landak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!