433 Polisi Lampung Utara Siaga Amankan Malam Tahun Baru
Jum'at, 01 Januari 2021 - 05:56 WIB
LAMPUNG UTARA - Sebanyak 433 personel Polres Lampung Utara (Lampura), Lampung, diterjukan melakukan pengamanan di malam pergantian tahun 2021 di kabupaten setempat.
Kapolres AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, pengamanan malam pergantian tahun 2020 ke 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun 2020 ini masa pandemi COVID-19.
"Sesuai dengan Instruksi Kapolri melalui maklumatnya untuk perayaan pergantian tahun baru tahun ini tidak diizinkan melakukan keramaian berkumpul baik melakukan pesta kecil atau menyalakan mercon," ujar Kapolres, Kamis (31/12/2020).
Dijelaskan dalam pengamanan pergantian tahun, dibagi menjadi 3 zona. Zona 1 meliputi Mapolres, Simpang Nakau, Simpang Saprodi, Tugu Alamsyah dan Jalur Dua Kebon Empat.
Zona 2, Tugu Payan Mas, Simpang Rumah Dinas Bupati, Gerbang Stadion, halaman Stadion, Traffic Light Kebon Empat dan Simpang Bernah.
(Baca juga: Polres Bangka Selatan Terus Pantau Kegiatan dan Atribut FPI)
Zona 3 Simpang Pemda, Taman Sahabat, Depan Samsat, Simpang Perwakilan dan Pasar Pelabuhan atau Terminal Kota.
(Baca juga: Polri Watch Minta Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus-kasus Gelap)
"Saya imbau kepada seluruh personel agar selalu meningkatkan kewaspadaan baik untuk dirinya sendiri maupun sekitar lingkungan yang diamankan dan lanksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap AKBP Bambang Yudho.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Kapolres AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, pengamanan malam pergantian tahun 2020 ke 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun 2020 ini masa pandemi COVID-19.
"Sesuai dengan Instruksi Kapolri melalui maklumatnya untuk perayaan pergantian tahun baru tahun ini tidak diizinkan melakukan keramaian berkumpul baik melakukan pesta kecil atau menyalakan mercon," ujar Kapolres, Kamis (31/12/2020).
Dijelaskan dalam pengamanan pergantian tahun, dibagi menjadi 3 zona. Zona 1 meliputi Mapolres, Simpang Nakau, Simpang Saprodi, Tugu Alamsyah dan Jalur Dua Kebon Empat.
Zona 2, Tugu Payan Mas, Simpang Rumah Dinas Bupati, Gerbang Stadion, halaman Stadion, Traffic Light Kebon Empat dan Simpang Bernah.
(Baca juga: Polres Bangka Selatan Terus Pantau Kegiatan dan Atribut FPI)
Zona 3 Simpang Pemda, Taman Sahabat, Depan Samsat, Simpang Perwakilan dan Pasar Pelabuhan atau Terminal Kota.
(Baca juga: Polri Watch Minta Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus-kasus Gelap)
"Saya imbau kepada seluruh personel agar selalu meningkatkan kewaspadaan baik untuk dirinya sendiri maupun sekitar lingkungan yang diamankan dan lanksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap AKBP Bambang Yudho.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(boy)
tulis komentar anda