Kasus Dugaan Eksploitasi ABK Dilaporkan ke Dewan HAM PBB

Kamis, 14 Mei 2020 - 16:31 WIB
Tangkapan layar video yang mengambarkan saat jenazah ABK WNI hendak dilarung ke laut. Foto ini beredar di medsos setelah diberitakan media Korsel, MBC. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara resmi meminta Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar memberi perhatian terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM dalam industri perikanan. Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal China, Long Xing 629.

"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," kata Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono dalam siaran persnya, Kamis (14/05/2020).



Dia mengatakan, pada tanggal 8 Mei lalu Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan virus Corona (Covid-19). (Baca Juga: Kasus yang Dialami ABK Indonesia seperti Fenomena Gunung Es )

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!