Polrestabes Surabaya Tembak Mati 18 Penjahat Selama 2020
Kamis, 31 Desember 2020 - 07:01 WIB
Selama 2020, Polrestabes Surabaya menembak mati sebanyak 18 pelaku kejahatan. Dari jumlah itu, 11 antaranya adalah pengedar narkoba. Kemudian lima pelaku pencurian kendaraan bermotor dan dua kasus perampokan. Ilustrasi/SINDOnews
SURABAYA - Selama 2020, Polrestabes Surabaya menembak mati sebanyak 18 pelaku kejahatan . Dari jumlah itu, 11 antaranya adalah pengedar narkoba. Kemudian lima pelaku pencurian kendaraan bermotor dan dua kasus perampokan.
“Para pelaku (yang ditembak mati) berupaya melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam maupun senjata api rakitan saat hendak ditangkap. Hal itu dirasa membahayakan nyawa petugas. Akhirnya tindakan tegas dan terukur kami lakukan dan telah sesuai prosedur," kata Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo saat menggelar ungkap kasus selama 2020 di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/12/2020).
Selain itu, dalam crime index 2020, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 2.164 kasus. Dari jumlah itu, yang sudah diselesaikan sebanyak 1.506 kasus. Sementara tahun 2019 ada 2.216 kasus dan yang terselesaikan atau terungkap sebanyak 2.070 kasus.
Kasus yang diungkap tersebut sangat beragam. Seperti pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor), pembunuhan, penganiayaan berat (anirat), perjudian, trafficking, upal serta narkoba.
“Para pelaku (yang ditembak mati) berupaya melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam maupun senjata api rakitan saat hendak ditangkap. Hal itu dirasa membahayakan nyawa petugas. Akhirnya tindakan tegas dan terukur kami lakukan dan telah sesuai prosedur," kata Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo saat menggelar ungkap kasus selama 2020 di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/12/2020).
Selain itu, dalam crime index 2020, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 2.164 kasus. Dari jumlah itu, yang sudah diselesaikan sebanyak 1.506 kasus. Sementara tahun 2019 ada 2.216 kasus dan yang terselesaikan atau terungkap sebanyak 2.070 kasus.
Kasus yang diungkap tersebut sangat beragam. Seperti pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor), pembunuhan, penganiayaan berat (anirat), perjudian, trafficking, upal serta narkoba.
Lihat Juga :