Lari saat Akan Dikeroyok, Pria Ini Balik Arah Tikam Pengunjung Kafe di Tomohon
Minggu, 27 Desember 2020 - 14:53 WIB
TOHOMON - ES alias Ezra (18) warga Kelurahan Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nekat menikam salah satu pengunjung kafe yang hendak mengeroyoknya.
Korbannya adalah KK alias Kensi (22) warga Taratara satu Kecamatan Tomohon Barat, mengalami luka tusuk pada dada sebelah kanan dan leher bagian belakang. (Baca Juga: Bak Santa Claus, Gubernur Gorontalo Datang Bawa ‘Kado Natal’ Menyapa Warga)
Awalnya, Ezra datang ke lokasi kejadian dengan maksud ingin mencari orang-orang yang telah melempar adiknya dengan batu. Saat pelaku sedang berbicara dengan lelaki Canel Tundo, untuk menanyakan siapa yang telah melempar adiknya dengan batu, tiba-tiba korban bersama teman-temannya mendekati pelaku dengan maksud akan memukulnya, sehingga pelaku lari keluar dari dalam cafe.
“Saya langsung lari, dan saat berada di luar dengan kesempatan yang ada, saya langsung mencabut pisau badik yang sudah diselipkan di pinggang, dan saat itu juga saya masuk kembali ke dalam cafe, dan langsung menikam korban dengan pisau,” aku Ezra di hadapan Tim Buser setelah diamankan.
(Baca Juga: Tak Terima Ditampar, Pemuda Tomohon Gelap Mata Tusuk Teman Sendiri)
Menurutnya, selesai menikam korban, dia langsung meninggalkan tempat kejadian, dan bersembunyi di tempat pengolahan kayu, sampai ditemukan oleh tim buser. Kini, Ezra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini mendekam di sel tahanan Polres Tohomon.
Katim Buser Polres Tomohon , Bripka Bima Pusung mengatakan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (26/12/2020) di salah satu kafe yang ada di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat. (Baca Juga: Polres Kepulauan Talaud Amankan 8 Dos Captikus di Pelabuhan Melonguane)
“Kami mendapat informasi dari warga, bahwa telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di kafe tersebut. Kami langsung ke tempat kejadian, tapi saat tiba di lokasi, informasi yang kami peroleh dimana korban sudah di bawa ke RS Bethesda dan pelaku sudah melarikan diri," terang Bripka Bima, Minggu (27/12/2020).
Bripka Bima menambahkan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya, yang telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau badik “Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan sudah di pengaruhi minuman keras, selanjutnya pelaku bersama barang bukti, kami serahkan ke Polres Tomohon,” pungkas Bripka Bima Pusung, didampingi personil tim buser lainnya.
Korbannya adalah KK alias Kensi (22) warga Taratara satu Kecamatan Tomohon Barat, mengalami luka tusuk pada dada sebelah kanan dan leher bagian belakang. (Baca Juga: Bak Santa Claus, Gubernur Gorontalo Datang Bawa ‘Kado Natal’ Menyapa Warga)
Awalnya, Ezra datang ke lokasi kejadian dengan maksud ingin mencari orang-orang yang telah melempar adiknya dengan batu. Saat pelaku sedang berbicara dengan lelaki Canel Tundo, untuk menanyakan siapa yang telah melempar adiknya dengan batu, tiba-tiba korban bersama teman-temannya mendekati pelaku dengan maksud akan memukulnya, sehingga pelaku lari keluar dari dalam cafe.
“Saya langsung lari, dan saat berada di luar dengan kesempatan yang ada, saya langsung mencabut pisau badik yang sudah diselipkan di pinggang, dan saat itu juga saya masuk kembali ke dalam cafe, dan langsung menikam korban dengan pisau,” aku Ezra di hadapan Tim Buser setelah diamankan.
(Baca Juga: Tak Terima Ditampar, Pemuda Tomohon Gelap Mata Tusuk Teman Sendiri)
Menurutnya, selesai menikam korban, dia langsung meninggalkan tempat kejadian, dan bersembunyi di tempat pengolahan kayu, sampai ditemukan oleh tim buser. Kini, Ezra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini mendekam di sel tahanan Polres Tohomon.
Katim Buser Polres Tomohon , Bripka Bima Pusung mengatakan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (26/12/2020) di salah satu kafe yang ada di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat. (Baca Juga: Polres Kepulauan Talaud Amankan 8 Dos Captikus di Pelabuhan Melonguane)
“Kami mendapat informasi dari warga, bahwa telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di kafe tersebut. Kami langsung ke tempat kejadian, tapi saat tiba di lokasi, informasi yang kami peroleh dimana korban sudah di bawa ke RS Bethesda dan pelaku sudah melarikan diri," terang Bripka Bima, Minggu (27/12/2020).
Bripka Bima menambahkan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya, yang telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau badik “Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan sudah di pengaruhi minuman keras, selanjutnya pelaku bersama barang bukti, kami serahkan ke Polres Tomohon,” pungkas Bripka Bima Pusung, didampingi personil tim buser lainnya.
(nic)
tulis komentar anda