Tekan Penyebaran COVID-19, Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Malam Hari

Minggu, 27 Desember 2020 - 06:59 WIB
Tekan Penyebaran COVID-19, Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Malam Hari. Foto/SINDOnews/Sub
MANADO - Jajaran Koramil 1309-01/STB bersama Polsek Tuminting melakukan operasi yustisi di malam hari menindaklanjuti surat penegasan Wali Kota Manado tertanggal 21 Desember 2020.

Operasi yang dimulai pukul 21.00-23.00 WITA itu menyasar tempat-tempat usaha kuliner di sepanjang jalan Boulevard Dua, Kelurahan Sindulang, Kelurahan Bitung Karang Ria dan Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara dalam rangka menekan penyebaran dan penanganan COVID-19 di Kota Manado.

Dalam surat edaran tersebut, jam operasional bagi para pelaku usaha pusat perbelanjaan, toko moderen, pemilik tempat hiburan malam, usaha kuliner, pimpinan tempat ibadah serta warga masyarakat dibatasi mulai pukul 08.00 WITA sampai 20.00 WITA.



Sedangkan untuk tempat hiburan malam dan tempat pijat/spa ditutup selama Kota Manado berada dalam zona merah.

Saat operasi tersebut tim gabungan TNI-Polri mendapati masih banyak usaha kuliner disepanjang jalan boulevard dua yang masih beroperasi melebihi dari jam yang telah ditetapkan dalam surat penegasan yang mulai berlaku 24 Desember 2020 itu.

Komandan Kodim (Dandim) 1309/Manado Kolonel Infanteri Yohanes Reymond Raja Sulung Purba melalui Danramil 1309-01/STB Lettu Infanteri Hariwiyono mengatakan, operasi yustisi yang digelar pada malam hari itu bersama dengan Polri sebagai tindaklanjut dari surat penegasan tersebut.

"Penjual rata-rata beralasan belum mendapatkan surat edaran tersebut. Jadi dengan alasan itu mereka sehingga batas waktu yang seharusnya pukul 20.00 WITA, mereka belum bisa menepati waktu yang ditentukan oleh edaran yang ada," jelas Danramil, Minggu (27/12/2020).

Meski demikian, tim gabungan TNI-Polri tidak bosan-bosannya menghimbau dan memberikan edukasi kepada penjual maupun pembeli sehingga dengan berkembangnya pandemi COVID-19 di Kota Manado yang sudah masuk zona merah minimal bisa ditekan penyebarannya lebih lanjut.

Kapolsek Tuminting AKP Andi Sukristiyanto menambahkan, Operasi Yustisi dilaksanakan dua kali setiap hari mulai dari pagi sampai malam menyangkut masalah protokol COVID-19.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content