Walikota dan Kapolresta Malang Sidak Kewajiban Surat Keterangan Rapid Pengunjung Hotel

Minggu, 27 Desember 2020 - 02:59 WIB
Wali Kota dan Kapolresta Malang Kota sidak surat keterangan rapid test wisatawan di hotel. Foto/ist
MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu hotel berbintang di kawasan Jalan Letjen Sutoyo untuk memastikan surat ketertarikan rapid test.

Sutiaji yang ditemani Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata ini mendatangi hotel pada Sabtu (26/12/2020) dan langsung mengecek surat keterangan rapid test di bagian resepsionis hotel.



Sutiaji ingin memastikan setiap hotel mematuhi surat edaran Nomor 34 tentang kewajiban menyertakan rapid test bagi wisatawan yang menginap di hotel di Kota Malang.

(Baca juga: Jasad Tak Utuh Gemparkan Pantai Modangan Malang, Diduga Korban Kecelakaan Laut )

Ini bertepatan ada giat di hotel Savana (26/12 '20) dan bertepatan kita cek juga ada aktifitas pernikahan di sini (hotel Savana, red)," ujar Sutiaji, Walikota Malang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!