Tokoh Papua Dukung Keberlangsungan Dana Otonomi Khusus

Jum'at, 25 Desember 2020 - 08:02 WIB
Tokoh Papu mendukung keberlangsungan dana otonomi khusus.Foto/ist
JAYAPURA - Pro kontra dana otonomi khusus (Otsus) untuk Papua masih terjadi di masyarakat. Namun diakui otsus yang sudah berlangsung 20 tahun ini memiliki dampak positif bagi Papua dan masih dibutuhkan keberlangsungannya.

Hal tersebut terungkap dalam Webinar bertajuk "Otsus dan Pembangunan di Papua" yang berlangsung pada Kamis (24/12/2020). Hadir sebagai pembicara yaitu Sekretaris Jenderal Presidium Papua Thaha Al Hamid, Guru Besar Universitas Negeri Jakarta Prof Hafid Abbas, anggota DPD RI Asal Papua Barat Filep Wamafma, serta dua pengamat politik yakni Boni Hargens dan Arya Wishnuardi.

(Baca juga: Panglima TNI Siapkan Hercules Bantu Masyarakat Papua Rayakan Natal )

Thaha Al Hamid mendukung keberlangsungan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua. Namun menurutnya, masih ada beberapa persoalan yang harus diperbaiki agar Otsus efektif dan dapat mensejahterakan masyarakat Papua.

"Kami juga apresiasi Negara yang menunjukkan sudah banyak uang ke papua. Tapi kenapa ada rakyat yang menjerit? Karena masih ada beberapa permasalahan," kata Al Hamid.



Menurut Hamid, dana Otsus harus ditransfer langsung ke daerah agar bisa langsung dirasakan oleh masyarakat bawah.

"Otsus di Papua sebenarnya tidak ada problem, jalan saja. Segera jalan. Tapi ada beberapa perubahan. Sebaiknya dana itu ditransfer langsung ke kabupaten. Karena rakyat banyak di bawah. Jangan banyak disimpan di provinsi," ujarnya.

(Baca juga:11 Warga di Blora Terpapar COVID-19 Setelah Ikut Memakamkan Kepala Desa)

Ia mengakui, perlu juga kritik terhadap internal Papua sendiri dalam mengelola dana Otsus. Ia mengatakan, pejabat Papua sendiri seperti belum siap mengelola uang banyak. "Papua sendiri tidak siap. Sehingga ketika lihat uang banyak, pejabatnya malah mau jalan-jalan ke Jawa, dan lain-lain," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More