Tanam Ganja di Rumah, Warga Kemang Ini Ngaku Beli Bibit dari Belanda Secara Online

Kamis, 14 Mei 2020 - 10:01 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi menciduk seorang pria berinisial KW lantaran menanam narkoba jenis ganja di kediamannya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Adapun pelaku mengaku baru empat bulan menanam barang haram tersebut.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, pelaku diciduk pada Selasa, 12 Mei kemarin di rumahnya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan batang pohon ganja di sebuah pot di sebuah kamar.



Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan ganja kering seberat 79 gram dan pupuk ganja. (Baca juga: Tanam Ganja di Tempat Kos, Superman Diciduk Polisi)

"Tersangka ini menanam pohon ganja ada enam batang. Jadi ganja itu ditanam di dalam kamar dibuat seperti tanaman di daerah Kemang," ujarnya pada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!