Melawan Saat Ditangkap, Dua Pencuri Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 24 Desember 2020 - 15:33 WIB
Tiga pencuri yang diamankan Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara. Dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap. Foto/SINDOnews/Jimi
LAMPUNG UTARA - Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura) membekuk tiga pencuri. Dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha menyerang polisi saat ditangkap.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mengatakan, ketiganya yakni berinisial IR, MY dan DA, ditangkap Rabu (23/12/2020).

"Mereka ditangkap karena diduga mencuri di Desa Karang Rejo 2, Kecamatan Muara Sungkai, Lampura, pada 30 September 2020 lalu," tuturnya, Kamis (24/12/2020).



Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel jendela, lalu menggasak 1 unit motor nopol B 6358 VIR, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp1 juta rupiah.

“Yang pertama kali kita amankan adalah IR. Lalu dilakukan pengembangan keterangan, hingga akhirnya menangkap MY dan DA. Karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam, Kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MY dan DA," jelas Arjon.

(Baca juga: Sudah 30.550 Wisatawan Sudah Masuk Bali lewat Bandara Ngurah Rai)

Berdasarakan catatan kepolisian, para pelaku pernah melakukan hal serupa di tiga tempat berbeda sepanjang tahun ini.

(Baca juga: Pantau Pelabuhan Merak, Wakapolri Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan)

“Barang bukti yang turut diamankan diantaranya satu unit motor serta sejumlah peralatan untuk lakukan pencurian. Kini para pelaku masih diamankan di Mapolsek guna penyidikan selanjutnya,” pungkas Arjon.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content