Pengamat UGM Sebut Risma Lebih Bijak Mengundurkan Diri Sebagai Wali Kota Surabaya

Rabu, 23 Desember 2020 - 23:55 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto/Dok
YOGYAKARTA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Namun, pasca dilantik Risma tidak mengundurkan diri sebagai wali kota Surabaya. Hal ini mengacu pada pasal 78 ayat (1) dan (2) UU No 23/2014 tentang pemerinah daerah yang menyebutkan pimpinan daerah diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan oleh presiden agar tidak rangkap jabatan.

Mengenai hal ini, pengamat Sosial UGM Hempri Suyatna mengatakan, karena sudah menjadi Mensos, akan lebih bijak Risma mengundurkan diri daripada mundur diberhentikan presiden.



“Ini akan menjadi contoh yang baik bagi seorang pemimpin,” kata Hempri kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (23/12/2020) malam.

Hemprti menjelaskan, dengan tidak menjabat sebagai wali kota Surabaya lagi, maka Risma juga akan lebih fokus di Kementerian Sosial (Kemensos).

(Baca juga: Risma Rangkap Jabatan, Pengamat Hukum Tata Negara: Apa yang Mau Dipertahankan?)

Sebab, tantangan di Kemensos lebih komplek. Apalagi citra Kemensos yang kurang baik karena korupsi bantuan sosiak (bansos) dari Mensos sebelumnya. “Selain itu kondisi pandemi ini kan butuh perhatian serius untuk penanganannya,” jelasnya.

Hal lain yang juga harus dilakukan Risma, kata dia, yakni segera melakukan evaluasi untuk program-program perlindungan sosial 2020 sehingga 2021 lebih baik sehingga dengan fokus kerja juga akan meningkatkan citra Kemensos.

(Baca juga: Sewa Kamar Kos untuk Berhubungan Seks, 2 Pelajar SMK Digerebek)

“Dengan fokus kerja di Kemensos, maka program kerja kinerja dan citra kemensos juga akan baik,” tuturnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content