Haikal Hassan Diperiksa Polda Metro Jaya Besok

Selasa, 22 Desember 2020 - 17:26 WIB
Haikal dilaporkan ke polisi atas dugaan menyebar berita bohong karena mengaku bermimpi bertemu Rasulullah SAW. Pernyataan Haikal Hassan soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 Laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Laporan terhadap Haikal Hassan tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Husin Shihab menjelaskan alasan melaporkan Haikal karena mencatut nama Rasulullah yang diduganya masuk ketegori menistakan agama.

Dia juga heran dengan ucapan Haikal Hassan yang menyebut laskar FPI yang ditembak polisi telah meninggal dalam kondisi sahid. (Baca juga; Polisi Analisa Laporan Terhadap Haikal Hasan yang Bermimpi Ketemu Rasulullah )

"Jadi bkn mimpi Rasulnya yg kita laporkan. Tapi soal catut nama Rasulullah yang kita duga itu menodakan agama, HOAX & HATESPEECH. HH tau dari mana mrk mati syahid? Kok mendahului Tuhan? Klu diawali "insyaAllah" msh mending. Ini nggak," demikian tulis Husin di akun Twitternya, @HusinShihab.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!