Dewan Masjid Indonesia Melapor ke Polda Metro Jaya, Yusri: Masih Dipelajari
Selasa, 22 Desember 2020 - 13:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) melaporkan orang yang tidak bertanggung jawab ke Polda Metro Jaya . Laporan tersebut dibuat Direktur Program DMI Munawar Fuad pada Senin 21 Desember 2021.
Laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan proposal terkait program Bansos pada Kementerian Sosial (Kemensos). Saat ini laporan tersebut masih dianalisa oleh polisi, apakah kasusnya bisa masuk dalam penyelidikan dan penyidikan.
"Laporan baru masuk kemarin, dan polisi akan mempelajarinya, apakah bisa masuk ke dalam ranah pidana atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (22/12/2020). ( Baca juga: Giliran Dewan Masjid Indonesia Melapor ke Polda Metro Jaya, Ada Kasus Apa?)
Laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan proposal terkait program Bansos pada Kementerian Sosial (Kemensos). Saat ini laporan tersebut masih dianalisa oleh polisi, apakah kasusnya bisa masuk dalam penyelidikan dan penyidikan.
"Laporan baru masuk kemarin, dan polisi akan mempelajarinya, apakah bisa masuk ke dalam ranah pidana atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (22/12/2020). ( Baca juga: Giliran Dewan Masjid Indonesia Melapor ke Polda Metro Jaya, Ada Kasus Apa?)
Lihat Juga :