Polda Jabar Musnahkan Belasan Kilo Sabu dan Puluhan Ribu Botol Miras

Selasa, 22 Desember 2020 - 10:20 WIB
Belasan kilo sabu dan puluhan ribu botol minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).Foto/Agus Warsudi
BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman hasil pengungkapan sejak Juli hingga Desember 2020. Pemusnahan yang dipimpin Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri itu berlangsung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sofyan Syarif, Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar Syaifullah Nasution, dan pimpinan lembaga terkait.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 14.487,16 gram, ganja 1.500,64 gram, 161.518 butir obat-obatan psikotropika, dan tembakau gorilla atau sintetis dengan berat total 120.641,74 gram.

(Baca juga: Punya Ilmu Kebal, Wanita di Indramayu Tiap Hari Makan Silet dan Kaca )

"Kami juga memusnahkan miras hasil pengungkapan jajaran sebanyak 20.057 botol dan 64 jeriken tuak," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.



Pemusnahan ini, ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri, merupakan hasil operasi yang dilakukan Polda Jabar beserta jajaran Satnarkoba polres-polres di wilayah hukum Polda Jabar.

"Salah satu pengungkapan dari barang bukti besar yang dimusnahkan yakni penangkapan AHD dan OM, dua kurir sabu-sabu dari Pekanbaru seberat 10 kilogram," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, sabu-sabu yang dibawa tersangka AHD dan OM rencananya akan didistribusikan ke pulau Jawa. Untuk mengecoh petugas, sabu itu dibungkus plastik merek teh asal Tiongkok.

"Penangkapan kedua kurir yang berinisial AHD dan OM, dilakukan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat di Gerbang Tol Cikatama pada 9 November 2020," kata Direktur Ditres Narkoba.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More