Pembebasan Lahan untuk RPH Tamangapa Terancam Diundur
Selasa, 22 Desember 2020 - 07:35 WIB
Anggaran pembebasan lahan untuk RPH di Makassar terancam diundur. Foto: Ilustrasi/Sindonews
MAKASSAR - Pembebasan keseluruhan lahan 10 Hektare yang akan dijadikan Rumah Potong Hewan (RPH) terpadu di Tamangapa belum berjalan mulus, pengadaan terancam diundur hingga anggaran parsial 2021.
Alasannya anggaran pengadaan yang sebelumnya diajukan Dinas Pertanahan pada perubahan 2020 ditolak dewan, terlebih dari hasil kebijakan umum anggaran-plafon priotritas anggaran sementara (KUA-PPAS) pengadaan juga tidak diadakan baik di Pertanahan maupun Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) selaku penanggung jawab baru untuk 2021.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi membenarkan hal ini, dia mengatakan alasan pihaknya melakukan penolakan pada perubahan lantaran saat itu dewan melakukan hemat terhadap program yang dianggap tak urgen dengan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Penyelesaian Lahan RPH Diharap Tetap Berjalan Tahun Ini
Alasannya anggaran pengadaan yang sebelumnya diajukan Dinas Pertanahan pada perubahan 2020 ditolak dewan, terlebih dari hasil kebijakan umum anggaran-plafon priotritas anggaran sementara (KUA-PPAS) pengadaan juga tidak diadakan baik di Pertanahan maupun Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) selaku penanggung jawab baru untuk 2021.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi membenarkan hal ini, dia mengatakan alasan pihaknya melakukan penolakan pada perubahan lantaran saat itu dewan melakukan hemat terhadap program yang dianggap tak urgen dengan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Penyelesaian Lahan RPH Diharap Tetap Berjalan Tahun Ini
Lihat Juga :