Polres Tasikmalaya Tangkap 4 Pria Pembawa Rp2,9 Miliar Uang Palsu
Rabu, 13 Mei 2020 - 22:24 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesman menunjukkan barang bukti uang palsu dan empat tersangka. Foto/Humas Polres Tasikmalaya
TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya mengungkap kasus uang palsu. Empat orang tersangka asal Jakarta dan Bogor dan 29.600 lembar uang palsu pecahan 100 ribu, diamankan.
Meski tidak bisa dikategorikan dalam hitungan nominal rupiah, namun jika dihitung upal tersebut mencapai Rp2,9 miliar. (BACA JUGA: Tasikmalaya Geger, Jasad Tukang Becak Dikira Korban Corona )
Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Hendria Lesman mengungkapkan uang palsu diamankan saat melaksanakan operasi ketupat Lodaya 2020 dan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) di Pos Pengamanan (pospam) Cikunir, Jalan Raya Cikunir, Kabupaten Tasikmalaya.
Petugas, kata Hendria, mencurigai kendaraan berplat nomor Bogor F 1763 AQ yang ditumpangi empat orang. Semula petugas menduga, pelaku merupakan pemudik. Namun saat digeledah ternyata petugas menemukan uang palsu dalam dua tas besar.
Meski tidak bisa dikategorikan dalam hitungan nominal rupiah, namun jika dihitung upal tersebut mencapai Rp2,9 miliar. (BACA JUGA: Tasikmalaya Geger, Jasad Tukang Becak Dikira Korban Corona )
Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Hendria Lesman mengungkapkan uang palsu diamankan saat melaksanakan operasi ketupat Lodaya 2020 dan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) di Pos Pengamanan (pospam) Cikunir, Jalan Raya Cikunir, Kabupaten Tasikmalaya.
Petugas, kata Hendria, mencurigai kendaraan berplat nomor Bogor F 1763 AQ yang ditumpangi empat orang. Semula petugas menduga, pelaku merupakan pemudik. Namun saat digeledah ternyata petugas menemukan uang palsu dalam dua tas besar.
Lihat Juga :