Sekda Lutra Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Pengamanan Nataru

Senin, 21 Desember 2020 - 16:42 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Armiady memimpin apel gelar pasukan operasi lilin 2020, Senin (21/12/2020). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Apel gelar pasukan operasi lilin (opslin) tahun 2020 resmi dilaksanakan, Senin (21/12/2020) di mako Polres Luwu Utara (Lutra) . Bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pada apel tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lutra, Armiady.

Hadir Kapolres Lutra , AKBP Irwan Sunuddin, dan Danki Brimob Kompi 3 Baebunta, AKP Laode Rusli, serta para anggota Brimob dan Polres Lutra lainnya. Opslin pengamanan Natal dan tahun baru (nataru) dilaksanakan selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.





Sekda Armiady dalam sambutan seragam Kapolri mengatakan, apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai pengecekan akhir kesiapan operasi lilin 2020 dalam pengamanan Natal dan tahun baru , baik personel maupun sarana dan prasarana, dan keterlibatan unsur terkait, seperti TNI, Polri, pemda dan mitra kamtibmas lainnya.

“Pelaksanaan operasi lilin pengamanan Natal dan tahun baru ini sangat mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang humanis, serta penegakan hukum yang tegas dan profesional,” kata Armiady.

Armiady menyebutkan, pelaksanaan operasi lilin tahun 2020 dilaksanakan dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga nantinya masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan aman dan nyaman.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin biasa, sehingga menjadikan kita cenderung underestimate, dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan yang ada,” terang Armiady dalam sambutan seragam Kapolri.



Untuk itu, Armiady berharap, pelaksanaan Natal dan tahun baru dapat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat, sehingga dapat menghindari terjadinya klaster baru Covid-19. Dalam sambutan Kapolri ini, ada tujuh penekanan Kapolri yang harus dilaksanakan, yaitu: (1) menyiapkan fisik, mental, dan tetap jaga kesehatan; (2) melakukan deteksi dini dengan pemetaan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya aksi yang meresahkan masyarakat.

Penekanan berikutnya: (3) Meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan dalam pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas; (4) Melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis; (5) Melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional; (6) Membangun kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan operasi; dan (7) Menjadi teladan bagi keluarga, teman dan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan .
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content