Jelang Nataru, Kapolda Banten Ancam Gelandang Warga yang Langgar Protokol Kesehatan
Senin, 21 Desember 2020 - 14:37 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar saat memberi keterangan terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru serta penindakan pelanggar prokes.Foto/Teguh Mahardika
SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, menegaskan akan mengangkut warga yang membandel dalam menegakan protokol kesehatan pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ini untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
Menurutnya, personel kepolisian akan memantau dan memonitoring tempat wisata yang ada di Banten. Masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
(Baca juga: Malaysia Masih Lockdown Perbatasan, Pelintas Batas di PLBN Aruk 200 Orang Per Hari )
“Gugus tugas dari provinsi ada, kota ada, tempat wisata ada koordinator mungkin. Sama-sama melakukan monitoring dan meneliti. Sebelum adanya terjadi, sudah disampaikan kepada masyarakat, jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Kalau tidak diindahkan, pada saat pelaksanaan akan dibubarkan secara humanis tentunya, dengan baik-baik. Yang nggak bisa (diatur), diangkut kalau perlu,” katanya, Senin (21/12/2020).
Menurutnya, personel kepolisian akan memantau dan memonitoring tempat wisata yang ada di Banten. Masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
(Baca juga: Malaysia Masih Lockdown Perbatasan, Pelintas Batas di PLBN Aruk 200 Orang Per Hari )
“Gugus tugas dari provinsi ada, kota ada, tempat wisata ada koordinator mungkin. Sama-sama melakukan monitoring dan meneliti. Sebelum adanya terjadi, sudah disampaikan kepada masyarakat, jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Kalau tidak diindahkan, pada saat pelaksanaan akan dibubarkan secara humanis tentunya, dengan baik-baik. Yang nggak bisa (diatur), diangkut kalau perlu,” katanya, Senin (21/12/2020).
Lihat Juga :