Pemuda Pelaku Curas yang Dikenal Sadis Dibekuk Polsek Lubuk Baja
Minggu, 20 Desember 2020 - 14:39 WIB
BATAM - RA (33) pencuri dengan kekerasan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja usai melakukan aksinya, Jumat (18/12/20) malam pukul 22:00 WIB.
Pelaku merupakan residivis (jambret) yang sering melakukan di wilayah hukum Kota Batam . Menurut Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, kejadian tersebut berawal ketika korban sedang melaksanakan jogging dengan melalui rute simpang jam ke Edukits Batam Center.
Usai melaksanakan joging korban hendak kembali ke rumah di Komplek Kanaan Indah, Blok B no.05, Kecamatan Lubuk Baja dengan berjalan kaki.
"Pada saat melewati jalan yang berlawanan kedua pelaku tiba-tiba datang dari arah depan dan langsung memepet korban yang sedang berjalan di tepian," ujar Arya, Minggu (20/12/2020).
Kemudian, pelaku yang dibonceng langsung merampas handphone milik korban yang disimpan di saku baju sebelah kiri.
Namun, korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang motor milik pelaku yang mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh. Akan tetapi pengendara motor berhasil kabur meninggalkan rekannya yang dibonceng.
"Korban melapor, dan selanjutnya Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang pada saat itu sedang mobiling dengan cepat langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengintaian ditemukan satu orang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berlari di depan rumah sakit Awal Bros," ungkapnya.
(Baca juga: Palsukan Surat Rapid Test, Sekeluarga Diamankan Petugas Bandara Hang Nadim Batam)
Kemudian, petugas menghadang dan dilakukan penangkapan karena diduga sebagai pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Lubuk Baja dan dilakukan pengembangan.
(Baca juga: Buaya Besar Sungai Toca Dijerat Warga Tanjungpinang Pakai Tali)
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp3,5 juta serta mengalami luka lecet dibagian lutut sebelah kanan. "Korban menderita luka dan kerugian sekitar Rp 3,5 juta," pungkasnya.
Pelaku merupakan residivis (jambret) yang sering melakukan di wilayah hukum Kota Batam . Menurut Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, kejadian tersebut berawal ketika korban sedang melaksanakan jogging dengan melalui rute simpang jam ke Edukits Batam Center.
Usai melaksanakan joging korban hendak kembali ke rumah di Komplek Kanaan Indah, Blok B no.05, Kecamatan Lubuk Baja dengan berjalan kaki.
"Pada saat melewati jalan yang berlawanan kedua pelaku tiba-tiba datang dari arah depan dan langsung memepet korban yang sedang berjalan di tepian," ujar Arya, Minggu (20/12/2020).
Kemudian, pelaku yang dibonceng langsung merampas handphone milik korban yang disimpan di saku baju sebelah kiri.
Namun, korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang motor milik pelaku yang mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh. Akan tetapi pengendara motor berhasil kabur meninggalkan rekannya yang dibonceng.
"Korban melapor, dan selanjutnya Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang pada saat itu sedang mobiling dengan cepat langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengintaian ditemukan satu orang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berlari di depan rumah sakit Awal Bros," ungkapnya.
(Baca juga: Palsukan Surat Rapid Test, Sekeluarga Diamankan Petugas Bandara Hang Nadim Batam)
Kemudian, petugas menghadang dan dilakukan penangkapan karena diduga sebagai pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Lubuk Baja dan dilakukan pengembangan.
(Baca juga: Buaya Besar Sungai Toca Dijerat Warga Tanjungpinang Pakai Tali)
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp3,5 juta serta mengalami luka lecet dibagian lutut sebelah kanan. "Korban menderita luka dan kerugian sekitar Rp 3,5 juta," pungkasnya.
(boy)
tulis komentar anda