Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020
Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:48 WIB
Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) . DKI dinobatkan sebagai provinsi terinovatif berdasarkan indeks inovasi daerah tahun 2020.
Selain Pemprov DKI, penghargaan yang sama juga diberikan bersama Provinsi Jawa Tengah, Banten, Sumatera Selatan dan Lampung. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian. Jakarta meraih penghargaan tersebut karena dinilai mampu menciptakan iklim yang kompetitif di bidang inovasi, terutama dalam pelayanan publik.
"Terlebih saat ini dunia bergerak dengan dinamis. Globalisasi di segala bidang menuntut setiap negara untuk berinovasi. Saat dunia bergerak dinamis dan cepat, ditambah dengan adanya globalisasi dan perubahan revolusi di bidang informasi teknologi, inovasi menjadi sebuah keharusan," ujar Ariza dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).
Ariza mengatakan, Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk berinovasi dengan sistem desentralisasi yang diterapkan oleh pemerintahan pusat. Menurut dia, peran Pemda yang diamanatkan oleh Kemendagri semakin besar. "Karena sebagian besar kekuasaan diserahkan kepada daerah, terutama urusan pemerintahan yang konkuren, di luar pemerintahan yang absolut dan pemerintahan umum," sambungnya.
Selain Pemprov DKI, penghargaan yang sama juga diberikan bersama Provinsi Jawa Tengah, Banten, Sumatera Selatan dan Lampung. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian. Jakarta meraih penghargaan tersebut karena dinilai mampu menciptakan iklim yang kompetitif di bidang inovasi, terutama dalam pelayanan publik.
"Terlebih saat ini dunia bergerak dengan dinamis. Globalisasi di segala bidang menuntut setiap negara untuk berinovasi. Saat dunia bergerak dinamis dan cepat, ditambah dengan adanya globalisasi dan perubahan revolusi di bidang informasi teknologi, inovasi menjadi sebuah keharusan," ujar Ariza dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).
Ariza mengatakan, Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk berinovasi dengan sistem desentralisasi yang diterapkan oleh pemerintahan pusat. Menurut dia, peran Pemda yang diamanatkan oleh Kemendagri semakin besar. "Karena sebagian besar kekuasaan diserahkan kepada daerah, terutama urusan pemerintahan yang konkuren, di luar pemerintahan yang absolut dan pemerintahan umum," sambungnya.
Lihat Juga :