Densus 88 Geledah Dua Rumah Terduga Teroris di Tasikmalaya
Rabu, 13 Mei 2020 - 18:38 WIB
Barang bukti berupa senjata yang sudah dimodifikasi ditemukan Densus 88 di rumah MR. Foto: SINDOnews/asep juhariyono
TASIKMALAYA - Detasemen Khusus ( Densus ) Antiteror 88 Mabes Polri menggeledah dua rumah Kelurahan Sukamaju Kaler dan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, milik terduga teroris MR (45), Rabu (13/5/2020).
Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota tersebut, Densus menemukan senjata rakitan berbentuk mirip senjata angin dimodifikasi berpeluru anak panah dan senjata sumpit. Densus juga menyita sebuah target panah dengan banyak lubang busur panah yang menancap.
(Baca: Pemerintah Siapkan Kupon Makan Bagi Masyarakat Kelas Menengah)
Menurut Cucu Hermawan, ketua RT 01 RW 10 Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler membenarkan bahwa rumah yang digeledah tersebut adalah milik MR, salah satu warganya. MR sendiri sudah ditangkap Densus 88 dua hari lalu, Senin (11/5/2020).
Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota tersebut, Densus menemukan senjata rakitan berbentuk mirip senjata angin dimodifikasi berpeluru anak panah dan senjata sumpit. Densus juga menyita sebuah target panah dengan banyak lubang busur panah yang menancap.
(Baca: Pemerintah Siapkan Kupon Makan Bagi Masyarakat Kelas Menengah)
Menurut Cucu Hermawan, ketua RT 01 RW 10 Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler membenarkan bahwa rumah yang digeledah tersebut adalah milik MR, salah satu warganya. MR sendiri sudah ditangkap Densus 88 dua hari lalu, Senin (11/5/2020).
Lihat Juga :