Sambut Tahun Baru di Babel Dilarang Buat Kerumunan Melebihi 50 Orang

Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:33 WIB
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan acara keramaian saat penyambutan tahun baru 2021 guna mencegah penularan COVID-19. iNews TV/Haryanto
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan acara keramaian saat penyambutan tahun baru 2021. Hal itu dilakukan guna mencegah pelebaran penyebaran Virus Corona, yang jumlah kasusnya terus meningkat.

Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman menyampaikan, langkah tersebut diambil setelah pihaknya bersama Forkopimda mengadakan diskusi yang menyepakati agar tidak ada perayaan yang menimbulkan kerumunan . "Dari hasil diskusi malam ini, kami akan mengambil beberapa kebijakan mendekati libur natal dan tahun baru,” kata Erzaldi, Jumat (18/12/2020).

Beberapa kesepakatan itu, kata dia, membatasi jumlah orang berkumpul dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, seperti mematuhi 3 M (Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak). "Menghadapi natal dan tahun masyarakat kami harapkan tidak melakukan perkumpulan dengan jumlah lebih dari 50 orang," ujarnya.

Sementara itu, data dari gugus tugas COVID-19 Babel, jumlah kasus orang terpapar Virus Corona terus meningkat. Pertanggal 17 Desember kemarin total 1577 orang di Babel terinfeksi Covid-19, 1233 dinyatakan sembuh, 320 orang masih dalam perawatan dan isolasi dan 24 orang meninggal dunia. (Baca: Usaha Terus Merugi, Juragan Kayu di Probolinggo Pilih Gantung Diri).

Dari jumlah kasus yang ada, Kota Pangkalpinang ibukota Provinsi Babel, menyumbang angka tertinggi COVID-19 yakni 473 kasus, disusul Kabupaten Bangka 463, Bangka Tengah 276, Bangka Barat 80, Bangka Selatan 21, Belitung 237 dan Belitung Timur 27 kasus.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content