Gubernur Papua Putuskan Pilkada Boven Digoel Dilaksanakan 21 Desember 2020
Kamis, 17 Desember 2020 - 08:07 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe memutuskan Pilkada Boven Digoel yang sempat tertunda beberapa waktu lalu, akan dilanjutkan pada 21 Desember 2020 mendatang. Foto Dok SINDOnews
JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe memutuskan Pilkada Boven Digoel yang sempat tertunda beberapa waktu lalu, akan dilanjutkan pada 21 Desember mendatang. “Ya Pilkada Boven Digoel akan lanjut pada 21 Desember 2020,“ tegas Lukas melalui pesan singkat kepada SINDOnews, Kamis (17/12/2020)
Sebelumnya, Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU ) RI Arief Budiman mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur Papua terkait kelanjutan Pilkada Boven Digoel.
Arief Budiman sudah mengirim surat kepada KPU Provinsi Papua. Isinya meminta agar KPU Papua mengajukan usulan kepada Gubernur Papua terkait keputusan penyelenggaraan Pilkada Boven Digoel.
(Baca juga: Boven Digoel Papua Memanas, Massa Ngamuk Bakar Rumah Wakil Bupati )
Sementara Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Theodorus Kossay, mengatakan bahwa pihaknya penyelenggara dan Bawaslu berkoordinasi dengan unsur forkompinda
"Pemungutan suara untuk Boven Digoel di 28 Desember, kita sudah rapat dengan Forkompinda, beri masukan jadi sudah kita putuskan," ujar Theodorus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (14/12/2020).
Sebelumnya, Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU ) RI Arief Budiman mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur Papua terkait kelanjutan Pilkada Boven Digoel.
Arief Budiman sudah mengirim surat kepada KPU Provinsi Papua. Isinya meminta agar KPU Papua mengajukan usulan kepada Gubernur Papua terkait keputusan penyelenggaraan Pilkada Boven Digoel.
(Baca juga: Boven Digoel Papua Memanas, Massa Ngamuk Bakar Rumah Wakil Bupati )
Sementara Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Theodorus Kossay, mengatakan bahwa pihaknya penyelenggara dan Bawaslu berkoordinasi dengan unsur forkompinda
"Pemungutan suara untuk Boven Digoel di 28 Desember, kita sudah rapat dengan Forkompinda, beri masukan jadi sudah kita putuskan," ujar Theodorus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (14/12/2020).
Lihat Juga :