Jangan Khawatir, Warga Belum Terima Bansos Corona Akan Didata Ulang

Kamis, 16 April 2020 - 19:50 WIB
Seperti di Muara Baru, Penjaringan, pendataan penambahan penerima bansos ini menyasar lebih dari 4.000 Kepala Keluarga. Kriteria pendataan tak berdasar pada kepemilikan KTP DKI melainkan warga miskin dan rentan miskin, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji, menutup usaha atau tidak berjualan dan pendapatan atau omzet berkurang drastis karena wabah virus Corona (Covid-19).

"Prinsipnya pendataan tambahan ini, Pemprov DKI berkomunikasi dan kolaborasi dengan pengurus RT/RW. Ada juga pendampingan dari tim kampung prioritas," kata Depika. (Baca juga: Gerkindo Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Masker di Kemayoran)

Lurah Rorotan Idgham Mugabe menambahkan hasil pendataan ribuan KK yang belum menerima bansos tengah diolah di tingkat kelurahan. Data ini akan diverifikasi ulang oleh pengurus RT/RW dan tingkat kecamatan serta Satuan Pelaksana (Satpel) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

"Pengurus RT/RW sudah mendata warga yang belum menerima bansos. Sekarang data sedang kami rapikan di kelurahan. Nanti data diverifikasi ulang oleh RT/RW biar enggak ada yang luput pendataan. Setelah itu data dikirim ke kecamatan untuk diverifikasi bersama Sudin Sosial Jakarta Utara," terangnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!