Jabatan Direksi dan Dewas Perusda Pangkep Dilelang

Rabu, 16 Desember 2020 - 17:46 WIB
Sulfida mengatakan, lelang ini dibuka untuk umum. Akan tetapi, calon peserta harus memenuhi sejumlah persayaratan, diantaranya harus lulusan minimal strata satu dan memiliki sertifikat tertentu sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan perusda tempatnya mendaftar lelang.

"Untuk calon dewas BPR, harus S1 dan bersertifikasi perbankan. Untuk direktur PDAM harus S1 dan memiliki sertifikasi air, jadi tidak sembarang yang bisa daftar. Sementara untuk dewas PDAM, umurnya harus 60 tahun saat mendaftar," kata Sulfida, Rabu (16/12/2020).

Proses lelang, Pemkab Pangkep melibatkan akademisi dan juga Perpamsi sebagai panitia dan tim seleksi lelang.

Baca Juga: Disdik Pangkep Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Januari 2021

Lebih jauh Sulfida mengatakan, untuk informasi lengkap, calon pelamar lelang dapat datang langsung ke bagian ekonomi Pemkab Pangkep .
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!