Waduh, Bakal Banyak Penumpang Batal Terbang ke Bali, Ini Kebijakan Bandara Husein Bandung
Rabu, 16 Desember 2020 - 09:18 WIB
BANDUNG - PT Angkasa Pura 2 Bandung menyiapkan swab dan rapid test antigen di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Kebijan tersebut mengantisipasi banyaknya calon penumpang membatalkan penerbangan ke Bali, terkait ketentuan wisatawan liburan ke Bali pada Natal dan Tahun Baru 2021.
Antisipasi dilakukan menyusul kebijakan Pemprov Bali yang mewajibkan pendatang memiliki bukti negatif COVID-19 dari swab untuk penumpang pesawat udara dan rapid antigen untuk penumpang darat. Ketentuan itu berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
"Betul, aturan penumpang pesawat rute Bandung Denpasar harus negatif tes swab mulai berlaku 18 Desember 2020 lusa," jelas Executive General Manager Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara Bandung R. Iwan Winaya Mahdar kepada MNC Group, Rabu (16/12/2020).
Dia memperkirakan, kebijakan Pemprov Bali membuat banyak calon penumpang membatalkan penerbangan ke Bali.
Mengingat untuk biaya tes swab dan rapid antigen cukup mahal. Walaupun, Iwan mengaku belum bisa memprediksi jumlah penumpang yang cancel.
(Baca juga: Graduasi KPM PKH Melebihi Target, Jawa Barat Peringkat Ketiga Terbanyak)
Saat ini, kata dia, terdapat empat maskapai yang melayani penerbangan Bandung-Denpasar, yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Air Asia, dan Citilink. Sejauh ini,pas faktor empat maskapai rata rata cukup bagus, mencapai 70%.
Kendati begitu, kata dia, sebagai langkah antisipasi, AP 2 Bandung telah bekerjasama dengan pihak ketiga menyiapkan fasilitas swab test seharga Rp885.000 perorang. Sedangkan untuk rapid antigen di tarif Rp385.000.
(Baca juga: Hari Ini, Ridwan Kamil Dijadwalkan Hadiri Agenda Pemeriksaan Penyidik Polda Jabar)
"Untuk swab test hasilnya maksimal 2 kali 24 jam setelah pengambilan darah. Jadi penumpang harus datang ke Bandara sebelum berangkat. Sementara untuk rapid tes antigen hasilnya bisa keluar 15 menit setelah tes," imbuh Iwan.
Lihat Juga: Jadwal Penerbangan Bandara Ngurah Rai Masih Terganggu Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kebijan tersebut mengantisipasi banyaknya calon penumpang membatalkan penerbangan ke Bali, terkait ketentuan wisatawan liburan ke Bali pada Natal dan Tahun Baru 2021.
Antisipasi dilakukan menyusul kebijakan Pemprov Bali yang mewajibkan pendatang memiliki bukti negatif COVID-19 dari swab untuk penumpang pesawat udara dan rapid antigen untuk penumpang darat. Ketentuan itu berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
"Betul, aturan penumpang pesawat rute Bandung Denpasar harus negatif tes swab mulai berlaku 18 Desember 2020 lusa," jelas Executive General Manager Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara Bandung R. Iwan Winaya Mahdar kepada MNC Group, Rabu (16/12/2020).
Dia memperkirakan, kebijakan Pemprov Bali membuat banyak calon penumpang membatalkan penerbangan ke Bali.
Mengingat untuk biaya tes swab dan rapid antigen cukup mahal. Walaupun, Iwan mengaku belum bisa memprediksi jumlah penumpang yang cancel.
(Baca juga: Graduasi KPM PKH Melebihi Target, Jawa Barat Peringkat Ketiga Terbanyak)
Saat ini, kata dia, terdapat empat maskapai yang melayani penerbangan Bandung-Denpasar, yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Air Asia, dan Citilink. Sejauh ini,pas faktor empat maskapai rata rata cukup bagus, mencapai 70%.
Kendati begitu, kata dia, sebagai langkah antisipasi, AP 2 Bandung telah bekerjasama dengan pihak ketiga menyiapkan fasilitas swab test seharga Rp885.000 perorang. Sedangkan untuk rapid antigen di tarif Rp385.000.
(Baca juga: Hari Ini, Ridwan Kamil Dijadwalkan Hadiri Agenda Pemeriksaan Penyidik Polda Jabar)
"Untuk swab test hasilnya maksimal 2 kali 24 jam setelah pengambilan darah. Jadi penumpang harus datang ke Bandara sebelum berangkat. Sementara untuk rapid tes antigen hasilnya bisa keluar 15 menit setelah tes," imbuh Iwan.
Lihat Juga: Jadwal Penerbangan Bandara Ngurah Rai Masih Terganggu Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
(boy)
tulis komentar anda