Sekdaprov Sumut Sabrina: Keramaian Tahun Baru di Wilayah Sumut Kemungkinan Dilarang

Selasa, 15 Desember 2020 - 06:51 WIB
Sekdaprov Sumut Sabrina: Keramaian Tahun Baru di Wilayah Sumut Kemungkinan Dilarang. Foto/SINDOnews/Sadam
MEDAN - Provinsi Sumatera Utara merencanakan untuk meniadakan sekaligus melarang digelarnya segala bentuk kegiatan perayaan malam pergantian tahun baru.

Rencana itu didasarkan pada upaya pemerintah bersama semua pihak dalam penegakan protokol kesehatan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di wilayah Sumut.



"Atau dalam hal ini pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izinnya. Ini belum mendahului Pak Kapolda, ini masih rancangan kita di dalam tadi rapat untuk kami sampaikan kepada pimpinan kita, Forkopimda. Beliau-beliaulah yang nanti memberikan keputusan," ujar Sekdaprov Sumut, R Sabrina, usai rapat koordinasi kesiapan menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Senin (14/12/2020) sore.

Sabrina melanjutkan, rencana pelarangan keramaian tahun baru itu untuk mencegah munculnya kluster baru penularan COVID-19 di Sumut.

"Karena kalau sudah ada keramaian, kita khawatir bahwa yang namanya protokol kesehatan akan selalu terlanggar," katanya.

(Baca juga: Palak Pengguna Jalan Tol, 4 Orang Dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!