Bayar PBB Kota Bekasi Bisa Lewat GoPay

Senin, 14 Desember 2020 - 22:00 WIB
Di Jawa Barat, layanan ini telah hadir di Bandung, Bogor dan hari ini di Kota Bekasi. Menurut dia, inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan.”Kami berharap kerja sama kami pemerintah tidak hanya akan memudahkan warga dan pemerintah dalam mengumpulkan pajak,” tegasnya. (Baca juga; Pilkada Jadi Klaster Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Serang )

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyampaikan bahwa saat ini aplikasi Gopay dapat digunakan untuk urusan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya melalui handphone.”Sekarang sudah semakin canggih, dengan adanya kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Gojek, kini pembayaran PBB sudah ada didalam aplikasi Gojek,” katanya.

Kemudahan pembayaran PBB Yang disebut dalam Aplikasi ‘GOTAGIHAN’ juga sudah dirasakan oleh masyarakat. Gotagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan yakni, PLN, PDAM dan Multiginance.”Tinggal tekan nomor PBB nya langsung keluar tagihannya dan bisa dibayarkan menggunakan gopay,” ungkapnya.

Tri juga meminta kepada camat dan lurah se-Kota Bekasi untuk dapat mensosialisasikan Layanan Pembayaran PBB ini kepada Warga masyarakat hingga ke tingkat RW dan RT.”Segera sosialisasikan kepada para pamor yang sudah tersebar di tingkat RW, kalo bisa juga pamornya mengajarkan kepada pemegang RW nya di masing-masing Wilayah,” imbuhnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!