Ajukan 3 Daerah Otonomi Baru, Ridwan Kamil: Papua Boleh Dimekarkan, Masa Jabar Tidak

Senin, 14 Desember 2020 - 20:35 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengajukan usulan 3 calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Selasa (15/12/2020) besok. Foto/Ist
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengajukan usulan tiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Selasa (15/12/2020) besok.

Pemprov Jabar dan DPRD Jabar telah menyetujui pembentukan tiga CDPOB di Provinsi Jabar, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.



(Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB 2021)

Surat persetujuan pengajuan CDPOB tiga wilayah tersebut ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).

(Baca juga: Wapres Ungkap Dana Desa Salah Satu Cara Cegah Daerah yang Ingin Otonom)

Ridwan Kamil menuturkan, saat ini, Provinsi Jabar memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², kata dia, Jabar idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!