Kuli Bangunan Tikam Mandor hingga Tewas, Ternyata Ini Alasannya
Minggu, 13 Desember 2020 - 13:03 WIB
BATAM - SA alias A pelaku penikaman terhadap mandor bangunan di Bengkong, Batam yakni Heru (48) mengaku kesal lantaran gajinya tak kunjung dibayar korban.
Hal ini dikatakan pelaku setelah diperiksa oleh polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
"Permasalahan diantara korban dan pelaku adalah diduga karena adanya perselisihan terkait pembayaran gaji atau upah. Korban merupakan mandor dari pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan. Pelaku sudah berulang kali meminta uang gajinya, namun belum dapat diserahkan oleh korban karena pembayaran dari perusahan masih belum dikeluarkan. Inilah awal permasalahan terjadinya penusukan tersebut sehingga mengakibatkan korban Heru meninggal," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Minggu (13/12/2020).
Harry menjelaskan, pelaku ditangkap Tim dari Subdit III Jatanras Polda Kepri, yang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku di kawasan Tanjung Uma.
Setelah kejadian penikaman terhadap korban, diperoleh informasi bahwa pelaku menggunakan motor Suzuki Thunder warna hitam putih berada di Tanjung Uma.
(Baca juga: Mandor di Batam Tewas Bersimbah Darah, Polisi Hanya Butuh 3 Jam untuk Tangkap Pelakunya)
"Tim Opsnal melakukan pengembangan dari temuan tersebut dan berhasil menangkap pelaku Inisial SA alias A dan brdasarkan pengakuan pelaku bahwa senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban telah dibuang di pelantar sekitar Tanjung Uma," jelasnya.
Setelah mendapat keterangan pelaku, tim langsung mencari barang bukti dan berhasil menemukan barang bukti senjata tajam dimaksud.
(Baca juga: Oknum LSM Dilaporkan Atas Kasus Pemalsuan, Penipuan dan Penggelapan)
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolda Kepri guna penyidikan lebih lanjut dan dari situlah dapat keterangan pelaku bunuh korban karena masalah gaji," pungkasnya.
Lihat Juga: Saksi Cabup Sampang Tewas Dicelurit, Pj Gubernur Jatim Minta Paslon Kendalikan Pendukung
Hal ini dikatakan pelaku setelah diperiksa oleh polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
"Permasalahan diantara korban dan pelaku adalah diduga karena adanya perselisihan terkait pembayaran gaji atau upah. Korban merupakan mandor dari pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan. Pelaku sudah berulang kali meminta uang gajinya, namun belum dapat diserahkan oleh korban karena pembayaran dari perusahan masih belum dikeluarkan. Inilah awal permasalahan terjadinya penusukan tersebut sehingga mengakibatkan korban Heru meninggal," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Minggu (13/12/2020).
Harry menjelaskan, pelaku ditangkap Tim dari Subdit III Jatanras Polda Kepri, yang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku di kawasan Tanjung Uma.
Setelah kejadian penikaman terhadap korban, diperoleh informasi bahwa pelaku menggunakan motor Suzuki Thunder warna hitam putih berada di Tanjung Uma.
(Baca juga: Mandor di Batam Tewas Bersimbah Darah, Polisi Hanya Butuh 3 Jam untuk Tangkap Pelakunya)
"Tim Opsnal melakukan pengembangan dari temuan tersebut dan berhasil menangkap pelaku Inisial SA alias A dan brdasarkan pengakuan pelaku bahwa senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban telah dibuang di pelantar sekitar Tanjung Uma," jelasnya.
Setelah mendapat keterangan pelaku, tim langsung mencari barang bukti dan berhasil menemukan barang bukti senjata tajam dimaksud.
(Baca juga: Oknum LSM Dilaporkan Atas Kasus Pemalsuan, Penipuan dan Penggelapan)
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolda Kepri guna penyidikan lebih lanjut dan dari situlah dapat keterangan pelaku bunuh korban karena masalah gaji," pungkasnya.
Lihat Juga: Saksi Cabup Sampang Tewas Dicelurit, Pj Gubernur Jatim Minta Paslon Kendalikan Pendukung
(boy)
tulis komentar anda