3 Tersangka Lain Kasus Kerumunan di Petamburan Sudah Datangi Polda Metro Jaya
Minggu, 13 Desember 2020 - 10:58 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebutkan tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, telah mendatangi Polda Metro Jaya. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebutkan, tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Aziz, ketiga sudah mendatangi Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020) malam. "Tadi malam sudah diperiksa," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Hari Ini Ultimatum Terakhir, Polisi Bentuk Tim untuk Menangkap 5 Tersangka Kerumunan Petamburan)
Aziz tidak merinci siapa saja ketiga orang yang telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro. Ketiganya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan "Sampai sekarang lagi diperiksa di Polda, di Dirkrimum," tukasnya.
Diketahui, Polda Metro Jawa telah menetapkan 6 orang tersangka, termasuk Habib Rizieq Shihab, terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa pekan lalu. (Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)
Menurut Aziz, ketiga sudah mendatangi Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020) malam. "Tadi malam sudah diperiksa," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Hari Ini Ultimatum Terakhir, Polisi Bentuk Tim untuk Menangkap 5 Tersangka Kerumunan Petamburan)
Aziz tidak merinci siapa saja ketiga orang yang telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro. Ketiganya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan "Sampai sekarang lagi diperiksa di Polda, di Dirkrimum," tukasnya.
Diketahui, Polda Metro Jawa telah menetapkan 6 orang tersangka, termasuk Habib Rizieq Shihab, terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa pekan lalu. (Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)
Lihat Juga :