Klaim Menang, Ketua KPU Arif Budiman Minta Paslon Tunggu Hasil Penetapan KPU dan Patuhi Prokes
Minggu, 13 Desember 2020 - 10:02 WIB
Arif Budiman dalam kunjungannya ke Sidoarjo, Sabtu malam (12/12) saat memantau rekapitulasi perhitungan suara di PPK Tanggulangin. Foto/SINDOnews/Pram
SIDOARJO - Pasangan calon pimpinan daerah peserta Pilkada serentak 9 Desember lalu diberbagai daerah di Indonesia saling klaim kemenangan, mendapat tanggapan serius Ketua KPU Pusat Arief Budiman.
Dalam kunjungannya ke Sidoarjo, Sabtu malam (12/12) saat memantau rekapitulasi perhitungan suara di PPK Tanggulangin, Arif Budiman meminta seluruh paslon peserta Pilkada menunggu hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU.
Menurut Arief, kewenangan untuk menyimpulkan hasil Pilkada terkait masalah penghitungan suara ada pada KPU sehingga pihaknya meminta untuk seluruh paslon maupun tim sukses maupun pendukung menunggu hasil penetapan KPU, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Arief menambahkan, untuk proses penghitungan suara hasil pilkada, hingga saat ini masih dilakukan KPU di sejumlah daerah.
Dalam kunjungannya ke Sidoarjo, Sabtu malam (12/12) saat memantau rekapitulasi perhitungan suara di PPK Tanggulangin, Arif Budiman meminta seluruh paslon peserta Pilkada menunggu hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU.
Menurut Arief, kewenangan untuk menyimpulkan hasil Pilkada terkait masalah penghitungan suara ada pada KPU sehingga pihaknya meminta untuk seluruh paslon maupun tim sukses maupun pendukung menunggu hasil penetapan KPU, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Arief menambahkan, untuk proses penghitungan suara hasil pilkada, hingga saat ini masih dilakukan KPU di sejumlah daerah.
Lihat Juga :