Selisih Paham di Jalan Raya, Pengendara Motor Gigit Telinga Kondektur Bus
Jum'at, 11 Desember 2020 - 16:07 WIB
SIDOARJO - Rizal Adiputra (22) seorang pengendara motor nekat menggigit telinga B seorang kondektur bus antar kota antar provinsi (AKAP) hingga putus, Jumat (11/12/2020). Pemuda ini tidak dapat mengendalikan emosi saat selisih paham berkendara di Jalan By Pass Krian, Sidoarjo , Jawa Timur dengan kru bus AKAP.
(BACA JUGA : Fatima Dudieva, Petinju Cantik Kuat Berlaga di Atas Ring )
Akibat kejadian itu korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit sementara pengendara motor warga Kapas Madya Tambaksari, Surabaya diamankan di Mapolsek Krian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Wajah penyesalan dan malu tampak dari wajah Rizal Adiputra bapak dua anak ini yang terpaksa berurusan dengan polisi.
(Baca: Arogan Aniaya Intel Kodim Agam, 4 Pengendara Moge Tak Berkutik Saat Sidang)
Kepada polisi tersangka Rizal Adiputra mengaku nekat menggigit telinga korban karena emosi dan spontan saat akan dikeroyok oleh kru bus AKAP saat selisih paham terkait masalah berkendara di jalan raya.
(BACA JUGA : Indonesia Dapat Persetujuan AS Beli Jet Tempur F-15 dan F-18 )
Kanit Reskrim Polsek Krian Iptu Sigit mengatakan, awalnya tersangka yang mengendarai motor roda dua tidak terima dengan sikap pengemudi bus AKAP yang memotong jalur dan ugal-ugalan di jalan raya.
“Tepat di lokasi kejadian tersangka berhasil menghentikan laju bus dan terlibat percekcokan dengan kru bus yang berakhir dengan penganiayaan dengan menggigit telinga kondektur bus hingga putus,” kata Iptu Sigit.
(Bisa diklik: Tragis, Mayat Bocah Perempuan Ditemukan di Kubangan Air Nongsa Batam)
Menurut dia, korban yang kesakitan langsung dilarikan ke rumah sakit sementara tersangka langsung diamankan polisi ke Mapolsek Krian oleh petugas yang kebetulan sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.
(BACA JUGA : Fatima Dudieva, Petinju Cantik Kuat Berlaga di Atas Ring )
Akibat kejadian itu korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit sementara pengendara motor warga Kapas Madya Tambaksari, Surabaya diamankan di Mapolsek Krian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Wajah penyesalan dan malu tampak dari wajah Rizal Adiputra bapak dua anak ini yang terpaksa berurusan dengan polisi.
(Baca: Arogan Aniaya Intel Kodim Agam, 4 Pengendara Moge Tak Berkutik Saat Sidang)
Kepada polisi tersangka Rizal Adiputra mengaku nekat menggigit telinga korban karena emosi dan spontan saat akan dikeroyok oleh kru bus AKAP saat selisih paham terkait masalah berkendara di jalan raya.
(BACA JUGA : Indonesia Dapat Persetujuan AS Beli Jet Tempur F-15 dan F-18 )
Kanit Reskrim Polsek Krian Iptu Sigit mengatakan, awalnya tersangka yang mengendarai motor roda dua tidak terima dengan sikap pengemudi bus AKAP yang memotong jalur dan ugal-ugalan di jalan raya.
“Tepat di lokasi kejadian tersangka berhasil menghentikan laju bus dan terlibat percekcokan dengan kru bus yang berakhir dengan penganiayaan dengan menggigit telinga kondektur bus hingga putus,” kata Iptu Sigit.
(Bisa diklik: Tragis, Mayat Bocah Perempuan Ditemukan di Kubangan Air Nongsa Batam)
Menurut dia, korban yang kesakitan langsung dilarikan ke rumah sakit sementara tersangka langsung diamankan polisi ke Mapolsek Krian oleh petugas yang kebetulan sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.
(sms)
tulis komentar anda