Habib Rizieq Tersangka, FPI Bilang Ini Kriminalisasi dan Ketidakadilan Terhadap Ulama

Kamis, 10 Desember 2020 - 19:10 WIB
(BACA JUGA : Suhada, Orang Tua Laskar FPI Tantang Kepolisian Lakukan Sumpah Mubahalah )



Habib Rizieq ditetapkan tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka. Kelimanya yakni Haris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara. (Baca juga: Kabareskrim Benarkan Penyerangan Terhadap Anggota Polda Metro Jaya oleh Laskar FPI)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!