Habib Rizieq Tersangka, FPI Bilang Ini Kriminalisasi dan Ketidakadilan Terhadap Ulama
Kamis, 10 Desember 2020 - 19:10 WIB
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar bakal berkoordinasi terlebih dulu dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait penetapannya sebagai tersangka.
(BACA JUGA : Presiden Harus Bentuk TGPF dan Perintahkan Polisi Diperiksa )
"Saya masih akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum dan HRS serta tersangka lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Mengadu ke Wakil Rakyat, Keluarga 6 Anggota FPI yang Ditembak Mati Tuntut Keadilan)
Pihaknya akan menentukan langkah hukum apa yang bakal dilakukan ke depannya. Namun, dia menilai penetapan Habib Rizieq dan lima lainnya sebagai tersangka merupakan tindakan kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap ulama.
(BACA JUGA : Presiden Harus Bentuk TGPF dan Perintahkan Polisi Diperiksa )
"Saya masih akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum dan HRS serta tersangka lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Mengadu ke Wakil Rakyat, Keluarga 6 Anggota FPI yang Ditembak Mati Tuntut Keadilan)
Pihaknya akan menentukan langkah hukum apa yang bakal dilakukan ke depannya. Namun, dia menilai penetapan Habib Rizieq dan lima lainnya sebagai tersangka merupakan tindakan kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap ulama.
Lihat Juga :