Monitoring Ketahanan Ekonomi, Kesbangpol Luwu Dialog dengan Pelaku UMKM

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:23 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronika Maramba selaku narasumber pertama mengatakan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Ekonomi bagi pelaku UMKM sebagai salah satu bentuk dari perhatian Pemerintah Luwu , untuk melaksanakan program pemerintah pusat yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional

“Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah program yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan diperintahkan kepada seluruh pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota supaya sama-sama bergerak melakukan Pemulihan Ekonomi secara serentak," katanya.

Menurutnya, perlu adanya sikap untuk bergerak bersama dalam mengatasi yang namanya resesi ekonomi agar ekonomi itu bertumbuh positif pada posisi 5 sampai 7 persen ke atas yang merosot akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pabrik Beras Kapasitas Satu Juta Ton Bakal Dibangun di Luwu Utara

“Bagi pelaku UMKM, melalui program PEN, mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memberi kemudahan dan bantuan. Ada namanya bantuan pinjaman modal usaha KUR dengan bunga ringan, ada pula Banpres senilai Rp2,4 juta, serta bantuan pinjaman modal usaha lainnya melalui koperasi, bumdes dan UPK. Silahkan para pelaku UMKM berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat dimediasi,” lanjutnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!