Polresta Banyumas Amankan Belasan Karung Petasan
Rabu, 13 Mei 2020 - 00:30 WIB
Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan belasan karung petasan dari penjualan yang berada di lokasi berbeda. FOTO/iNews/SALADIN AYYUBI
BANYUMAS - Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan belasan karung petasan dari penjualan yang berada di lokasi berbeda. Pelaku untuk sementara ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat pada 4 Mei 2020. Laporan itu menginformasikan bahwa adanya penjualan petasan di Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
"Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Kamis (7/5/20) kami mengamankan petasan rentengan berbagai jenis dari MA (penjual). Dari pelaku dapati barang bukti berupa petasan sebanyak empat karung," kata AKP Berry, Selasa (12/5/2020).
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ini. Polisi kemudian mengamankan KR, warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga di sebuah Angkringan Jalan Kertawibawa, Kelurahan Karanglewas Lor, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat pada 4 Mei 2020. Laporan itu menginformasikan bahwa adanya penjualan petasan di Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
"Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Kamis (7/5/20) kami mengamankan petasan rentengan berbagai jenis dari MA (penjual). Dari pelaku dapati barang bukti berupa petasan sebanyak empat karung," kata AKP Berry, Selasa (12/5/2020).
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ini. Polisi kemudian mengamankan KR, warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga di sebuah Angkringan Jalan Kertawibawa, Kelurahan Karanglewas Lor, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.
Lihat Juga :